PENCEGAHAN KONFLIK TANAH MELALUI LITERASI HUKUM MENJAGA MENGHINDARI SENGKETA

Authors

  • Masyhur universitas gunung rinjani Author

Keywords:

Literasi Hukum, Konflik Tanah, Sengketa Pertanahan

Abstract

Konflik tanah merupakan permasalahan sosial yang sering terjadi di wilayah pedesaan akibat rendahnya literasi hukum masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum pertanahan sebagai upaya pencegahan sengketa tanah di Desa Sapit, Kecamatan Suela. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, penyuluhan hukum, diskusi partisipatif, serta pendampingan awal. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah, prosedur peralihan hak, dan mekanisme penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Literasi hukum pertanahan terbukti efektif mendorong sikap preventif dan menjaga keharmonisan sosial masyarakat desa.

Downloads

Published

05-12-2025

How to Cite

PENCEGAHAN KONFLIK TANAH MELALUI LITERASI HUKUM MENJAGA MENGHINDARI SENGKETA (Masyhur , Trans.). (2025). JURNAL PENGABDIAN BINA MASYARAKAT, 1(4), 1-8. https://ejournal.perfectsolution.or.id/index.php/ABIAS/article/view/28