PENGUATAN PERAN MASYARAKAT DALAM PENEGAKAN HUKUM MELALUI PROGRAM PENGABDIAN BERBASIS PARTISIPATIF DI DESA TEBABAN
Keywords:
Penegakan Hukum, Partisipasi , Masyarakat, Pengabdian , Hukum, Pemberdayaan Desa, Paralegal LokalAbstract
Penegakan hukum tidak hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Di Desa Tebabaan, rendahnya literasi hukum dan minimnya keterlibatan warga menjadi tantangan. Program pengabdian ini menggunakan pendekatan partisipatif melalui penyuluhan, diskusi, pelatihan paralegal lokal, dan pembentukan forum warga sadar hukum. Hasilnya, terjadi peningkatan pemahaman hukum, kesadaran menyelesaikan konflik secara legal, dan terbentuknya komunikasi antara warga dan aparat. Program ini menciptakan ruang belajar kolaboratif antara masyarakat dan akademisi. Pendekatan partisipatif terbukti efektif dan dapat direplikasi untuk pemberdayaan hukum masyarakat desa secara berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Pengabdian Bina Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

